Sosok.ID - Sebuah video viral di media sosial saat seorang pengantin pria di tendang oleh calon mertuanya sendiri jelan Ijab Kabul.
Video tersebut langsung jadi perbincangan netizen hingga membuat penasaran apa yang terjadi.
Melansir dari Kompas.com, video tersebut ternyata kejadian yang terjadi di sebuah acara pernikahan yang bertempat di Keluarahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada tangga 14 Agustus 2021 yang lalu.
Di tengah rekaman video tersebut, terlihat mempelai wanita berteriak hingga membuat tamu undangan terkejut.
Ternyata teriakan mempelai wanita lantaran melihat tindakan sang ayah yang tanpa diduga menendang calon menantunya secara tiba-tiba.
K (54), ayah dari mempelai wanita tiba-tiba mengejutkan orang yang datang saat menendang calon menantunya AH (17) di depan tamu undangan.
Padahal awalnya acara pernikahan berjalan lancar termasuk pembacaan kalimat syahadat dari mempelai pria.
Saking kerasnya tendangan calon mertua, AH sampai terlihat melindungi dirinya dengan tangan dan jatuh ke tanah.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kasi Humas Polres Kota Bima, Iptu Jufri mengatakan penganiayaan terjadi karena K mendengar kara-kata tak enak dari keluarga mempelai pria.
"Keluarga dari korban melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh terlapor, sehingga saat terlapor mengucapkan lafadz kalimat syahadat di akhir kalimat, langsung mengucapkan kata-kata bote artinya monyet," kata Jufri dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Rabu (29/9/2021).
Ia menjelaskan acara tersebut dihadiri petugas KUA Kecamatan Rasanae Timur Qadafi serta saksi dari kedua calon mempelai.
Baca Juga: Berlutut Lalu Menangis di Acara Pernikahannya, Mempelai Wanita Bikin Malu Keluarga Besan
Akibat ucapan tersebut, K marah hingga menendang calon menantunya.
"Akhirnya saat itu suasana menjadi ricuh, selanjutnya terlapor bangun dari duduknya karena emosi lalu menendang kearah kepala AH sebanyak satu kali dengan menggunakan lutut kanan," kata Jufri.
Petugas SPKT Polsek Rasanae Timur sempat datang ke lokasi pernikahan untuk mengamankan situasi.
Sementara mempelai pria sempat diamankan ke rumah RT setempat.
Setelah situasi reda, keluarga pihak mempelai wanita meminta prosesi akad nikah tersebut dilanjutkan kembali.
Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi membenarkan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kadafi menjelaskan kedua belah pihak, baik dari calon pengantin wanita dan pria sepakat menggelar acara akad nikah hari Sabtu, 14 Agustus 2021.
Waktu akad nikah yang diajukan pihak pengantian laki-laki yakni pukul 10.00 Wita.
"Saya sebagai penghulu saat itu hadir di tempat acara lebih awal, sekitar setengah sembilan (08.30) Wita,” jelasnya.
Hingga pukul 11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang. Keluarga calon pengantin wanita sudah mulai ribut.
"Saat itu keluarga calon pengantin pria ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita,’’ bebernya.
"Keluarga pengantian wanita saat itu mulai ribut. Mereka pun kembali menelepon calon pengantin laki-laki. Akad nikah minta ditunda pukul 16.30 Wita,” tuturnya.
”Masalahnya apa pihak keluarga yang bisa kasi penjelasan,’’ kata Kadafi.
Meski demikian acara akad nikah tetap dilanjutkan dan berjalan lancar seperti yang telah direncanakan pasangan mempelai. (*)