Mengutip dari Tribunnews.com, Kasi Humas Polres Kota Bima, Iptu Jufri mengatakan penganiayaan terjadi karena K mendengar kara-kata tak enak dari keluarga mempelai pria.
"Keluarga dari korban melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh terlapor, sehingga saat terlapor mengucapkan lafadz kalimat syahadat di akhir kalimat, langsung mengucapkan kata-kata bote artinya monyet," kata Jufri dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Rabu (29/9/2021).
Ia menjelaskan acara tersebut dihadiri petugas KUA Kecamatan Rasanae Timur Qadafi serta saksi dari kedua calon mempelai.
Baca Juga: Berlutut Lalu Menangis di Acara Pernikahannya, Mempelai Wanita Bikin Malu Keluarga Besan
Akibat ucapan tersebut, K marah hingga menendang calon menantunya.
"Akhirnya saat itu suasana menjadi ricuh, selanjutnya terlapor bangun dari duduknya karena emosi lalu menendang kearah kepala AH sebanyak satu kali dengan menggunakan lutut kanan," kata Jufri.
Petugas SPKT Polsek Rasanae Timur sempat datang ke lokasi pernikahan untuk mengamankan situasi.
Sementara mempelai pria sempat diamankan ke rumah RT setempat.
Setelah situasi reda, keluarga pihak mempelai wanita meminta prosesi akad nikah tersebut dilanjutkan kembali.
Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi membenarkan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kadafi menjelaskan kedua belah pihak, baik dari calon pengantin wanita dan pria sepakat menggelar acara akad nikah hari Sabtu, 14 Agustus 2021.