Waktu akad nikah yang diajukan pihak pengantian laki-laki yakni pukul 10.00 Wita.
"Saya sebagai penghulu saat itu hadir di tempat acara lebih awal, sekitar setengah sembilan (08.30) Wita,” jelasnya.
Hingga pukul 11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang. Keluarga calon pengantin wanita sudah mulai ribut.
"Saat itu keluarga calon pengantin pria ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita,’’ bebernya.
"Keluarga pengantian wanita saat itu mulai ribut. Mereka pun kembali menelepon calon pengantin laki-laki. Akad nikah minta ditunda pukul 16.30 Wita,” tuturnya.
”Masalahnya apa pihak keluarga yang bisa kasi penjelasan,’’ kata Kadafi.
Meski demikian acara akad nikah tetap dilanjutkan dan berjalan lancar seperti yang telah direncanakan pasangan mempelai. (*)