Menurut Edi, ia ingin melihat isi rekaman secara penuh yang dilakukan Umi Kalsum saat kejadian.
Oleh karenanya dia meminta bantuan penyidik.
"Kami meminta bantuan penyidik untuk meminta rekaman semuanya tanpa di potong, saat ini kan sudah di potong."
Menurutnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum seharusnya tidak asal melakukan perekaman, terlebih pihak orang tua KD tidak mengizinkan.
"Kami menyerahkan ke penyidik untuk rekaman tersebut karena dari pihak klien kami AR dan UK itu tidak satu diperbolehkan untuk merekam," paparnya.
Selain itu, tindakan orang tua Ayu Ting Ting juga mengintimidasi Madi dan Suwarning yang ketika itu tidak tahu apa yang terjadi.
"Itu lah yang dilakukannya UK mengintimidasinya sedangkan AR dan UK merekam melalui orangnya," ucap Edi.
Edi lebih lanjut menyampaikan, kliennya hanya menginginkan keadilan.
"Keadilan saja, tidak ada harapan lain," tegasnya.