"Dia di kebun, mengutip brondolan sawit," katanya.
JS sendiri ternyata memiliki kedekatan dengan korban.
"Pelaku ini biasa manggil korban mamak. Tapi bukan saudara," katanya.
Karena insiden tersebut, JS dijerat dua dugaan tindak pidana.
"Yang pertama kepemilikan senjata api, dan mengakibatkan orang terluka. Pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.
(*)