Lijian telah mengkritik perjanjian AUKUS dalam seminggu terakhir, dan menggambarkan perjanjian itu sebagai "sangat tidak bertanggung jawab".
Namun, sebagai bagian dari perjanjian, ketiga negara itu sendiri telah berkomitmen untuk “Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka”.
Negara-negara tersebut akan membangun kerja sama keamanan di kawasan tersebut untuk mengimbangi pengaruh China yang terus meningkat.
Di bawah kerja sama itu disepakati akan diberikan teknologi dan kemampuan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia.
Dengan begitu, Australia akan menjadi negara kedua setelah Inggris pada 1958 yang diberi akses ke teknologi nuklir AS untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.
Seiring dengan pandangan Beijing, keluhan lain tentang perjanjian AUKUS juga datang dari Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob juga secara vokal menunjukkan kekhawatirannya tentang perjanjian trilateral tersebut.
Baca Juga: Demen Bikin Onar, Pesawat Y-20 China Dikirim ke Laut China Selatan, Klaim Jaga Perdamaian
Dirinya yakinperjanjian tersebut akan "memprovokasi kekuatan lain untuk bertindak lebih agresif di kawasan, terutama di Laut Cina Selatan".
Kementerian Luar Negeri Indonesia ikut angkat bicara dengan menyatakan keprihatinan mereka tentang kesepakatan AUKUS.
Melalui Kementerian Luar Negeri, RI menyampaikan bahwa Indonesia mendorong Australia tetap memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan.