IC pun melaporkan hal tersebut ke Polres Rembang.
Dari situ, diketahui bahwa dokumen IC telah dipalsukan oleh kedua tersangka demi pernikahan Badriyah dengan orang lain.
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Dandy menjelaskan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.
Menurutnya, Sucipto mencarikan suami untuk Badriyah dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.
Akhirnya, seorang pria berinisial AK mengajak kenalan Badriyah.
"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dariTribun Jateng.
Kepada AK, Badriyah mengaku masih perawan.
Menemukan kecocokan, AK pun mengajak Badriyah menikah usai berpacaran dua minggu.
“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.