Sosok.ID - Seorang pria ditangkap polisi usai menikahkan sang istri dengan orang lain.
Demi melancarkan aksinya, pria itu bahkan sampai memalsukan dokumen sang istri.
Melansir dari Tribunnews, akibat perbuatannya pria bernama Sucipto (44) itu akhirnya ditangkap polisi bersama sang istri, Badriyah (36).
Sucipto sendiri diketahui adalah seorang perangkat desa di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sementara Badriyah adalah kepala sekolah di sebuah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Kapolres RembangAKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan awal mula kasus tersebut terbongkar dalam gelaran pers di Mapolres Rembang pada Senin (13/9/2021) lalu.
Menurut keterangannya, kasus tersebut terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.
Namun, ia terkejut lantaran gagal mengurus dokumen yang diminta KUA.
Usut punya usut, identitas IC telah disalahgunakan oleh atasannya sendiri, yakni Badriyah.