Sementara itu, Kapolsek Gebog, AKP Abdul Fatah membenarkan adanya informasi perselingkuhan yang diamankan warga di Desa Jurang.
"Ya benar," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya penyampaian informasi ke media menjadi kewenangan Humas Polres Kudus.
"Berkaitan dengan itu sama humas Polres langsung ya," jelas dia. (*)