Sosok.ID - Bagaikan peribahsa sudah jatuh tertimpa tangga.
Begitulah nasib yang dialami oleh ibu dan anak asal Makassar ini.
Karena menggerebek suami dan selingkuhannya, keduanya kini menjadi tersangka.
C alias F dan putrinya yang masih berusia 16 tahun kini berstatus tersangka kasus penganiayaan yang dilaporkan MR ke Polsek Tamalate, Makassar.
"Ya setelah kita lakukan penyidikan, ibu (C alias F) dan putrinya sudah kita tetapkan tersangka kasus penganiayaan pasal 170," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H Ramli Jr.
Kasus ini bermula saat beredar video viral istri grebek suami bareng pelakor 8 Juli lalu.
Dalam video itu, C alias F bersama putrinya menggerebek sang suami A bersama seorang wanita berinisial MR.
Dalam penggerebekan itu, terjadi adu mulut hingga pertengkaran fisik.
Pertengkaran fisik yang terekam dalam video itu, kepala MR dihantam toples atau tempat penyimpanan kue yang ada di meja.