Sosok.ID - Krisdayanti baru-baru ini buka-bukaan soal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Seperti yang diketahui, Krisdayanti terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 dalam pemilu 2019 silam.
Istri Raul Lemos itu duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kini, secara blak-blakan, Krisdayanti membongkar gaji yang ia terima sebagai seorang anggota DPR.
Melansir dari Tribun Style, hal itu diungkap oleh Krisdayanti ketika menjadi tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Senin (13/9/2021).
Dalam tayangan tersebut, diva yang akrab disapa KD ini mengaku mendapat gaji dua kali dalam sebulan.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti.
Akbar Faizal yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR lantas menjelaskan maksud dari pemberian gaji dengan dua tahap.
Baca Juga: Atta Halilintar Bongkar Perlakuan Ashanty dan Krisdayanti kepada Aurel Hermansyah yang Sedang Hamil
Menurutnya, gaji yang diberikan pada tanggal 1 adalah gaji pokok.