Follow Us

Gaji Pokok Rp 16 Juta, Krisdayanti Bongkar Gajinya Sebagai Anggota DPR di Depan Sosok Ini, KD Akui Dapat Upah Dua Kali Sebulan: Tanggal 1 sama 5

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 16 September 2021 | 10:46
Krisdayanti alias KD beberkan gajinya sebagai anggota DPR.
Kolase Instagram @krisdayantilemos

Krisdayanti alias KD beberkan gajinya sebagai anggota DPR.

Sosok.ID - Krisdayanti baru-baru ini buka-bukaan soal gajinya sebagai anggota DPR RI.

Seperti yang diketahui, Krisdayanti terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 dalam pemilu 2019 silam.

Istri Raul Lemos itu duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kini, secara blak-blakan, Krisdayanti membongkar gaji yang ia terima sebagai seorang anggota DPR.

Baca Juga: Bisa Buat Betah Krisdayanti, Ternyata Gaji Sebagai DPR RI Buat KD Terkejut Tak Jauh Beda Dengan Dirinya Saat Manggung, 2 Kali Gajian Per Bulan, Jumlahnya Bikin Kaget!

Melansir dari Tribun Style, hal itu diungkap oleh Krisdayanti ketika menjadi tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Senin (13/9/2021).

Dalam tayangan tersebut, diva yang akrab disapa KD ini mengaku mendapat gaji dua kali dalam sebulan.

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti.

Akbar Faizal yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR lantas menjelaskan maksud dari pemberian gaji dengan dua tahap.

Baca Juga: Atta Halilintar Bongkar Perlakuan Ashanty dan Krisdayanti kepada Aurel Hermansyah yang Sedang Hamil

Menurutnya, gaji yang diberikan pada tanggal 1 adalah gaji pokok.

Source : Tribun Style

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest