Sementara gaji yang diberikan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Lebih lanjut, KD pun diminta merinci lebih detail berapa upah yang masuk ke kantongnya.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita.
Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," terangnya.
KD menjelaskan, dana aspirasi yang diterima oleh setiap anggota DPR diberikan seiring dengan bergambahnya tanggung jawab dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami (anggota DPR) juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita," ujar Krisdayanti.
KD menyebut, sebagai anggota DPR, ia mendapat tunjangan Rp 140 juta setiap kali berkunjung ke Dapil.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.
Dengan dana sebanyak itu, KDmengungkapkan bahwa anggarannya sangat sederhana karena ada penyaluran sembako dan bantuan lain pada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air.