Pada April 2015, Indonesia turut mengevakuasi sekitar 200 warga negara asing di Yaman saat negara itu dilanda konflik dan gangguan keamanan.
Ratusan warga negara asing itu berasal dari India, Pakistan, Yaman, Burkina Faso, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand dan Afrika Selatan.
Sementara itu, dari 2 warga Afghanistan yang ikut diterbangkan dalam misi tersebut, salah satunya merupakan suami dari warga negara Indonesia yang juga dievakuasi.
Kemudian, seorang warga Afghanistan lainnya adalah staf lokal perempuan yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI dan WNA yang baru tiba dari Afghanistan pun harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan.
Kelima WNA asal Filipina itu dilaporkan akan menjalani karantina di Hotel Swiss-Belhotel Airport, Jakarta. Sementara di mana para WNI dan kedua warga Afghanistan akan menjalani karantina belum diketahui.
(*)