Follow Us

Kartika Putri Tak Terima Dituding Biang Kerok Penangkapan Paksa dr Richard Lee hingga Polisi Angkat Suara

Rifka Amalia - Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:41
Dokter Richard Lee dan Kartika Putri
Instagram/dr.richard_lee & kartikaputriworld

Dokter Richard Lee dan Kartika Putri

"Hanya itu. Saya hanya manusia biasa yang banyak kurangnya tapi saya hanya mau menggunakan medsos saya untuk kebaikan dan kebenaran saja," lanjut dia.

Kemarahan Kartika Putri makin memuncak usai dituding melakukan suap pada pihak kepolisian untuk meringkus dr Richard Lee.

Baca Juga: Suara Bergetar Terbayang Kelurganya Disebut Kumpulan Hewan gegara Konflik dengan dr Richard Lee, Kartika Putri Menangis

"Haduh haduh Karput...nyogok polisi berapa juta sih," tulis salah seorang netizen.

"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tersangka sendiri. Bela boleh tapi jangan sampe fitnah menggiring opini dan hoax suatu institusi negara," balasnya sembari menandai akun Instagram Polda Metro Jaya.

Unggahan Karput
Instagram/@kartikaputriworld

Unggahan Karput

Sementara itu untuk diketahui, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita polisi.

Kasus ini berbeda dengan laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Kena Masalah dengan Kartika Putri Hingga ke Meja Hijau, Dr Richard Lee Kini Kena Amukan Dewi Perssik, Ada Apa?

“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K (Kartika Putri) tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa,” terang Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, pada Kamis (12/8/2021), dilansir dari Tribunnews.com.

“Yang bersangkutan (Richard Lee) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” tambah dia. (*)

Source : Instagram, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest