Follow Us

Mantan Koruptor Nangkring di Jabatan Mentereng BUMN, Erick Thohir Dikecam

Rifka Amalia - Jumat, 06 Agustus 2021 | 20:21
Terdakwa Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014).
TRIBUN/DANY PERMANA

Terdakwa Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014).

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?"

Baca Juga: Balas Dendam Level Sultan, Pengusaha Sukses Ini Langsung Beli Bank Gegara Kesal Pernah Ditolak Saat Ajukan Pinjaman Modal

"Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.

Bimmo memperingatkan resiko dan kerawanan tinggi terhadap mantan koruptor yang diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari."

"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Baca Juga: Tegas, Erick Thohir Buang Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Usai Kasus Antigen Bekas

Sebagai informasi, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.

(*)

Source : Kompas.com, Grid.ID, Tribun Bisnis

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest