"Mendatangi doang kalau bukan perbuatan kasar ya bukan menghakimi sendiri," kata Hotman Paris di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
"Kalau ada cacian juga tergantung seperti apa caciannya," ujar Hotman.
"Kalau sudah mengarah tindak pidana bisa diadukan ke polisi, tergantung kalimatnya apa," bebernya. (Seto Aji/Sosok.ID)