Sosok.ID -Sukses jadi bintang film dan kini merambah ke dunia tarik suara, sosok Mawar De Jongh ternyata pernah jadi seorang penagih utang.
Bagaimana bisa sosok yang dikenal lemah lembut tersebut jadi seorang debt collector atau penagih utang?
Bahkan kejadian itu disebut Mawar saat dirinya masih remaja dan harus terpaksa menjadi penagih utang.
Bermula dari usaha sang ibu yang membuka bisnis katering, mau tidak mau Mawar De Jongh harus membantu sang ibu.
Saat duduk di bangku SMP, Mawar De Jongh menyebutkan ada beberapa teman sekolah atau siswa di sekolahnya berutang pada usaha sang ibunda.
Mau tak mau Mawar De Jongh akhirnya harus ikut untuk menagihi utang yang dimiliki oleh siswa-siswa sekolahnya tersebut.
Lantaran pengalaman itu, Mawar De Jongh mengakui sampai tak sedikit siswa sekolahnya takut pada dirinya.
Hal itu bukan karena ia galak melainkan tak jarang dirinya menagih utang pada beberapa siswa.
"Jadi Mama dulu tuh buka usaha katering di sekolah, karena dulu tuh kan kita kayak ada les gitu, nah tapi sebenarnya yang ditugaskan (menagih utang) itu Budi (Budi Floris de Jongh abang Mawar)," cerita Mawar de Jongh saat berbincang dengan Armand Maulana dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube.
Pelantun lagu Sedang Sayang Sayangnya tersebut mengaku usaha sang ibunda sangat laris.
Namun, sayangnya tidak semua teman-temannya tepat waktu dalam membayar.
Akhirnya Mawar de Jongh diminta sang ibunda untuk turun tangan. Ia kemudian menagih utang teman-temannya.
Untuk teman yang usianya sama, Mawar de Jongh tidak mengalami kesulitan untuk menagihnya. Namun hal berbeda saat ia berhadapan dengan kakak kelas.
"Nah tiap aku lagi makan di mobil, kakak kelas yang belum bayar katering tuh selalu lewat, jadi mama langsung gini 'Mae, Mae, kejar itu, tagihin, kapan mau bayar?' jadi gitu ceritanya," cerita Mawar de Jongh.
"Tapi aku kayak cuman 'Kak, Kak, kapan dibayar ya? Mama nanyain,'" sambungnya.
Sayangnya, usaha itu lebih sering tidak membuahkan hasil.
"Nggak sih (bayar utang), kabur juga, maaf ya Kak kalau yang nonton," tutup Mawar de Jongh.
(*)