Sosok.ID - Berkedok ingin melakukan tes keperawanan, seorang ayah berinisial RS (41) memperkosa anak kandungnya, PIS (18).
RS diketahui merupakan anggota LSM di Makassar, yang telah menikah sebanyak empat kali.
Kepada polisi, RS mengaku khilaf dan tak berniat memperkosa anaknya, tetapi pernyataan korban sebaliknya.
Korban menyebut telah dirudapaksa RS sebanyak lebih dari satu kali.
Aksi bejat ayah terhadap putri kandungnya tersebut terjadi di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Menurut RS,kehidupan rumah tangganya dengan sang istri kerap ribut akibat adanya isu yang menyebut bahwa putrinya sudah tak perawan.
Seolah mendapat bisikan setan, RS justru gelap mata dan tega berbuat asusila pada sang putri dengan alasan hendak melakukan cek keperawanan.
"Sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga saya yang mengatakan dia (PIS) tidak perawan," kata RS, dikutip dari KompasTV, Selasa (13/7/2021).
"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan. Disitulah terjadi kehilafan saya."
"Saya sangat menyesal sekali," sambungnya.
PIS adalah anak kedua dari pernikahan pertamanya, dan RS mengaku telah menikah sebanyak empat kali.
AKBP Muhammad Kadarislam selaku Kapolres Pelabuhan Makassar menuturkan bahwa tindakan tercela RS dilakukan di sebuah wisma.
Awalnya RS mengiming-iming uang sebelum akhirnya mengajak sang putri ke sebuah penginapan.
Usai tiba di lokasi, pelaku memaksa agar korban mau melayani nafsu bejatnya hingga sempat mengancam agar PIS mau berhubungan badan.
"Yang bersangkutan ini (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma," kata AKBP Kadarislam.
"Ketika di wisma, ternyata orang tua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan."
"Setelah diancam dengan kata-kata, ditindih kedua kakinya (PIS) lalu dilakukanlah pemerkosaan," jelasnya.
Lantaran tak terima, korban langsung melaporkan aksi pelaku tersebut pada polisi.
Dilansir dari Tribunmedan.com, menurut pengakuan korban, aksi rudapaksa yang dilakukan RS padanya bukan kali pertama terjadi melainkan telah lebih dari satu kali.
"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali. Jadi sementara kita masih dalami lagi," ujar Kadarislam.
Mantan kapolres Bone itu membenarkan bahwa pelaku adalah anggota dari salah satu LSM di Makassar.
"Ada kartu anggotanya kita amankan juga," ujarnya.
Adapun saat ini RS mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan, Makassar. (*)