"Sangat tidak kondusif, makanya dari awal kami mengharapkan seseorang itu yang sedang proses rehabilitasi, tidak boleh dihentikan, harus berjalan penuh," kata Sahala.
Istri aktor Ajun Perwira itu ditangkap polisi dengan barang bukti berupa dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.
Karena itu, menurut Sahala, Jennifer Jill mestinya direhabilitasi.
"Ada ketentuan di Mahkamah Agung, kalau penggunaannya (narkoba) di bawah 1 gram," ujar Sahala Siahaan.
"Seyogyanya itu rehab, tidak perlu sidang," sambungnya.
Seperti diketahui, Jennifer Jill diamankan di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Selain Jennifer Jill, Ajun Perwira dan putranya, Philo juga turut diamankan polisi.
Namun, Ajun dan anak Jennifer Jill dipulangkan setelah pemeriksaan pada Rabu (17/2/2021) malam.
Hanya Jennifer Jill yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Jennifer Jill kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya selama empat tahun.