Follow Us

Kini Tengah Jalani Rehabilitasi Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Harus Telan Pil Pahit Kondisi Ibunda Dibeberkan Sang Kakak, Ada Apa?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 13 Juli 2021 | 17:31
Kini Tengah Jalani Rehabilitasi Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Harus Telan Pil Pahit Kondisi Ibunda Dibeberkan Sang Kakak, Ada Apa?
Kolase Instagram @ramadhaniabakrie

Kini Tengah Jalani Rehabilitasi Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Harus Telan Pil Pahit Kondisi Ibunda Dibeberkan Sang Kakak, Ada Apa?

“Tapi beliaupun sudah mengampuni adik saya. Walapun dengan tangisan dan air mata cintanya tetap tdk akan brubah pada Nia,” ucap Talitha.

Talitha juga mengatakan bahwa Nia sudah mengakui akan kesalahan yang dibuat.

Baca Juga: Biasa Ongkang-ongkang Bermandikan Uang, Nia Ramadhani Berkucur Air Mata Sengsara akibat Sanksi Sosial: Psikisnya Betul-betul Tertekan!

Meski sebuah kesalahan besar telah dilakukan oleh Nia, Talitha menegaskan walau bagaimanapun Nia merupakan adiknya.

Talitha pun tetap menyayangi Nia dan terus mendaoakan yang terbaik.

“Kakak selalu mendoakan yang terbaik untuk ade... Apapun yang kamu lakukan kamu tetap adikku!! Baik atau buruknya kamu… kamu tetap adikku!! Kita baikan kita brantem lagi baikan lagi, kamu tetap adikku!!” tulis Talitha lagi.

“Tidak ada yang akan berubah....aku tetap menyayangimu,menasehati kamu dengam caraku,” tambahnya.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi, Sosok Sopir Pribadi Nia Ramadhani Jadi Sorotan Saat Tak Terlihat Mengikuti Jumpa Pers Majikannya Setelah Tertangkap, Kemana?

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 20.00 WIB setelah Nia Ramadhani menghubunginya.

Baca Juga: 3 Makna Terselubung di Balik Tangisan Nia Ramadhani Saat Meminta Maaf karena Narkoba: Kalau Nggak Ditangkap ya Nggak Nangis!

Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan bong atau alat isap.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Instagram, Nova.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest