Rupanya berkas Peninjauan Kembali (PK) itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil sempat terkejut lantaran melihat waktu harusnya berkas sang adik harusnya sudah berada di MA.
"Karena kan harapannya ini bebas Lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum. Pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel, sudah bertemu petugas Pengadilan.
Samsul mengaku, dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas bahwa berkas PK pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.
"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran Haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.
Hetty Herdianty menjelaskan alasan Pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Saipul Jamil di Penjara
Bukan tanpa alasan, rupanya tertundanya berkas PK tersebut karena kondisi pandemi covid-19 yang masih tinggi.
"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya di situ," ungkap Hetty.
Hetty pun berharap, berkas Saipul Jamil segera dikirimkan dan tidak dipersulit.