Sosok.ID - Nasib Kalina Ocktaranny kembali harus merana setelah mendengar kenyataan yang tengah dihadapi oleh suaminya.
Bukan tanpa alasan, Kalina harus terancam kembali berpisah dari sang suami dalam waktu yang cukup lama.
Padahal beberapa waktu lalu rumah tangga keduanya sempat guncang hingga Kalina Ocktaranny memilih hengkang dari rumah sang suami.
Kini setelah rujuk kembali, Kalina Ocktarany harus menelan pil pahit.
Vicky Prasetyo kini tengah berurusan dengan hukum hingga terancam bakal dibui selama 8 bulan.
Kesedihan pun menyelimuti Kalina karena sang suami terjerat kasus hukum yang bisa membuat dirinya dan Vicky harus berpisah kembali.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Tuntutan 8 bulan Vicky Prasetyo disambut tangis dari keluarga Vicky dan juga Kalina Oktarani.
Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Jadi Ceraikan Kalina Karena Tiap Malam Sang Istri Berikan Hal ini
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).
"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.
Vicky dituntut atas dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu.
Setelah kejadian penggerebekan tersebut, Vicky menyebut Angel sudah berzina dan berselingkuh dengan Fiki Alman.
Merasa tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
(*)