Follow Us

Baru Kembali Bersama Setelah Alami Masalah Rumah Tangga, Kalina Ocktaranny Harus Telan Pil Pahit Jauh Dari Suami, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 8 Bulan Gegara Hal Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 02 Juli 2021 | 15:57
Baru Kembali Bersama Setelah Alami Masalah Rumah Tangga, Kalina Ocktaranny Harus Telan Pil Pahit Jauh Dari Suami, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 8 Bulan Gegara Hal Ini!
Instagram dan YouTube Dapur Bincang Online

Baru Kembali Bersama Setelah Alami Masalah Rumah Tangga, Kalina Ocktaranny Harus Telan Pil Pahit Jauh Dari Suami, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 8 Bulan Gegara Hal Ini!

Sosok.ID - Nasib Kalina Ocktaranny kembali harus merana setelah mendengar kenyataan yang tengah dihadapi oleh suaminya.

Bukan tanpa alasan, Kalina harus terancam kembali berpisah dari sang suami dalam waktu yang cukup lama.

Padahal beberapa waktu lalu rumah tangga keduanya sempat guncang hingga Kalina Ocktaranny memilih hengkang dari rumah sang suami.

Kini setelah rujuk kembali, Kalina Ocktarany harus menelan pil pahit.

Baca Juga: Telan Pil Pahit, Vicky Prasetyo Divonis 8 Bulan Penjara gegara Kasus Ini, Kalina: Aku Bukan Wanita Suci

Vicky Prasetyo kini tengah berurusan dengan hukum hingga terancam bakal dibui selama 8 bulan.

Kesedihan pun menyelimuti Kalina karena sang suami terjerat kasus hukum yang bisa membuat dirinya dan Vicky harus berpisah kembali.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky.

Baca Juga: Bertemu Istri Vicky Prasetyo Sebelum Meninggal, Sosok Mbak You Ungkap Soal Pacar Pertama dan Terakhir Hingga Kalina Ocktaranny Kaget Kisah Tragis Mantan Kekasih Sang Paranormal

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Source : Tribun Seleb, Wartakotalive

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest