Follow Us

Telan Pil Pahit, Vicky Prasetyo Divonis 8 Bulan Penjara gegara Kasus Ini, Kalina: Aku Bukan Wanita Suci

Rifka Amalia - Jumat, 02 Juli 2021 | 15:31
Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny.
Kolase Youtube/Dapur Bincang Online dan tangkap layar Youtube melaney Ricardo

Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny.

Sosok.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan vonis penjara pada Vicky Prasetyo.

Vicky diketahui dituntut atas kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Istri Vikcy, Kalina Ocktaranny turut hadir mendampingi sang suami dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata JPU, mengutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Bucin, Saking Tergila-gilanya dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Sayang Apa Sih yang Kamu Gak Bisa?

Tuntutan 8 bulan penjara disambut tangis oleh keluarga Vicky dan istrinya.

Kendati demikian, Vicky mengaku siap menjalankan putusan yang dijatuhkan untuknya.

Ia juga tak gentar ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.

Baca Juga: Laporkan Vicky Prasetyo karena Merasa Difitnah, Perzinahan Angel Lelga Justru Makin Terkuak, Mantan Baby Sitter Benarkan Fiki Alman Tidur di Kamar dengan Majikannya

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu.

Source : Instagram, Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest