Sosok.ID - Lantaran tidur tak sekamar dengan sang istri, suami justru menghadapi kenyataan pedih.
Tak hanya itu, ia juga harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya.
MN (28), warga Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, NTT membunuh TL (31), Kamis (10/6/2021) dini hari.
Pembunuhan tersebut dilakukan MN lantaran gelap mata melihat istrinya ditiduri TL.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk juga pelaku.
Dari keterangan mereka, kronologi kejadian bermula saat pelaku tidur di kamar depan.
Sedangkan istri pelaku, MHY tidur di kamar belakang.
Lelap tertidur, pelaku terbangun karena mendengar suara gaduh seperti ada yang memukul tembok.
"Pelaku juga mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya," kata Anamseperti dikutip dari Kompas.com.
Pelaku antas keluar kamar, menyalakan lampu ruang tenah dan bergegas ke kamar istrinya.