Teddy sendiri merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky Febian.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Belum (gelar perkara).
Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.
Dketahui sebelumnya Rizky Febian meminta setidaknya 12 aset yang belum dikembalikan selepas sang ibunda meninggal dunia.
Setidaknya 12 aset tersebut antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Selain itu ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.