Sosok.ID - Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menyampaikan, pihak Teddy Pardiyana meminta tambahan waktu untuk mengembalikan aset putra sulung komedian Sule.
Aset tersebut dititipkan Rizky Febian kepada mendiang Lina Jubaedah semasa masih hidup.
Mengembalikan aset tersebut juga menjadi syarat yang harus dipenuhi pihak Teddy jika ingin meminta hak warisan dan uang setotal Rp 750 juta yang diminta.
Seperti diketahui, belakangan Teddy meminta uang Rp 750 juta yang sebagian akan digunakan untuk memberangkatkan umroh beberapa orang.
Umroh itu adalah janji yang pernah diberikan mendiang Lina kepadanya saat masih hidup.
Ferry Hudaya mengatakan, jumlah aset Rizky Febian yang berada di tangan mendiang ibunya yakni setotal Rp 5 miliar.
Sebelumnya Teddy telah diberi kesempatan 14 hari untuk mengembalikan, tetapi masih belum bisa memenuhinya.
Oleh karenanya pihaknya meminta tambahan waktu.
"Minta waktu seminggu, dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu," kata Ferry Hudaya melalui kanal YouTube Indosiar pada Rabu (10/3/2021).
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian," lanjut Ferry." tambahnya, dikutip dari Tribun Seleb.