Sosok.ID - Ada peraturan baru terkait pendaftaran CPNS 2021.
Peraturan baru rekruitmen CPNS 2021 ini baru saja dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejumlah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2021 dengan aturan baru ini pun jadi perhatian para pelamar.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (23/5/2021) rekruiten CPNS 2021 bakal dibuka pada akhir bulan Mei 2021 ini.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka dari 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sedangkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.
Pada tahun ini, penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 diikuti dengan peraturan baru.
Yakni, penerapan protokol kesehatan pencegah Covid-19 selama proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 berlangsung.
Bagi para peserta yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan:
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
- Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan