Melansir TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan sang bocah kepada Panit PPA Polres Tangsel Ipda Tita Puspita.
Sampai saat ini korban diketahui masih diurus oleh anggota PPA Polres Tangerang Selatan.
Pengakuan korban diunggah dalam akun Instagram @poldametrojaya, Senin (24/5/2021).
Ipda Tita menjelaskan, korban sejak umur dua tahun telah tinggal bersama ayahnya karena sang ibu bekerja di luar negeri.
Korban mengaku sudah sejak lama ia menerima perlakuan kasar dari sang ayah yakni dimarahi hingga dijambak.
Pada saat mengobrol dengan anggota polisi, korban mengaku kuat meski menerima perlakuan kasar dari ayah kandungnya.
"Selama ini kata yang sering ia sebut adalah papanya. Sekarang Kondisinya saat ini lebih ceria, aktif dan anaknya cerdas luar biasa. ketika ditanya makan apa, dia mau jawab, dan pas makanannya datang dia langsung lahap," ucap Ipda Tita.
Ipda Tita sendiri terkejut melihat ketegaran korban yang masih bocah.
"Merinding saya. anak sekecil itu umur 5 tahun bisa bersikap sangat dewasa," kata dia.
Bahkan korban menyatakan ayahnya itu sebenarnya orang baik.