Follow Us

Ada Perubahan dalam Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN untuk Seleksi CPNS 2021, Simak Penjelasan Berikut

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 21 Mei 2021 | 06:22
Ilustrasi CPNS 2021: Perubahan Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN
Warta Kota/Alex Suban

Ilustrasi CPNS 2021: Perubahan Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN

Sosok.ID - Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk seleksi CPNS 2021 juga akan menggunakan sitem CAT.

Perlu diketahui, Badan Kepegaiwan Negara (BKN) telah menerbitkan regulasi terbaru tentang prosedur pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan metode CAT tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, proses seleksi baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun seleksi Sekolah Kedinasan dilakukan dengan metode Computer Assited Test (CAT).

Sebagai informasi, CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.

Prosedur pelaksanaan CAT BKN untuk seleksi CASN ini sebelumnya diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.

Baca Juga: Beda dengan Tahun Lalu, Pendaftaran CPNS 2021 Alami Perubahan Aturan, Berikut Update Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan

Menyesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan terkini, BKN kemudian menerbitkan regulasi terbaru tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT BKN.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 1 April 2021.

"Ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan," Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilisnya.

Melansir Kompas.com, adapun perubahan terbaru dalam seleksi CASN dengan metode CAT ialah adanya penambahan spesifikasi teknis.

Yaitu berupa kamera dan sitem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan oleh peserta CASN.

Melansir laman kanreg1bkn.go.id, penambahan spesifikasi kamera pada metode CAT digunakan untuk face recognation peserta yang dikembangkan oleh BKN.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest