Sosok.ID - Pemerintahan Joe Biden, menyetujui penjualan senjata ke Israel di tengah konflik Israel-Palestina yang terus memanas.
Amerika Serikat (AS) menyetujui potensi penjualan senjata berpemandu presisi senilai $ 735 juta atau sekira Rp 10,4 triliun ke Israel.
Dilansir dari Reuters, sumber-sumber kongres mengatakan pada hari Senin (17/5/2021) bahwa anggota parlemen AS diperkirakan tidak akan keberatan dengan kesepakatan tersebut meskipun ada kekerasan antara Israel dan militan Palestina.
Tiga pembantu kongres mengatakan, kongres secara resmi diberitahu tentang penjualan komersial yang dimaksud pada 5 Mei lalu.
Hal ini sebagai bagian dari proses peninjauan reguler sebelum perjanjian penjualan senjata asing utama dapat dilanjutkan.
Penjualan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media Washington Post.
Kongres diberitahu tentang penjualan yang direncanakan pada bulan April, sebagai bagian dari proses peninjauan informal normal sebelum pemberitahuan resmi pada 5 Mei 2021.
Di bawah undang-undang AS, pemberitahuan resmi membuka jendela 15 hari bagi Kongres untuk menolak penjualan tersebut, yang mana tidak diharapkan meskipun kekerasan terhadap Palestina sedang berlangsung.
Penjualan Joint Direct Attack Munitions, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing Co (BA.N), dianggap rutin pada saat itu, sebelum dimulainya permusuhan paling sengit di kawasan itu selama bertahun-tahun pada pekan lalu.
Tidak ada keberatan pada saat itu oleh para pemimpin Demokrat dan Republik dari komite urusan luar negeri kongres AS yang meninjau penjualan tersebut, kata para ajudan.