Mengingat saat ini KKB Papua telah dilabeli sebagai teroris.
Pada ranah tersebut, lanjut Paulus, ada ruang yang bisa dimasuki oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menanganinya.
Sekali lagi Paulus menegaskan, label teroris hanya disematkan kepada KKB saja, bukan masyarakat Papua secara keseluruhan.
(*)