Tanggapan polisi dan anggota DPRD
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan ART tersebut.
Ia menuturkan, kepolisian sedang mendalami kasus itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," bebernya.
Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa EAS ini telah diketahui oleh Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno.
Anas telah menjenguk EAS di Liponsos.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi EAS.
Ia berjanji akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tandasnya.