Sosok.ID - Hingga kini masih melekat di ingatan publik soal sosok bocah SMP bernama Audrey.
Hashtag #JusticeforAudrey pun sempat ramai digaungkan di media sosial pada 2019 silam.
Ya, gadis itu adalah anak SMP asal Pontianak yang dikabarkan mengalami bullying oleh 12 siswi SMA sekitar bulan April 2019.
Kisahnya yang diceritakan mengalami penganiayaan sadis cukup menyita simpati dari masyarakat kala itu.
Seolah tak cukup, kala itu Audrey juga dianiaya hingga mengalami trauma dan depresi.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip GridPop.ID dari Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.
Korban kemudian dikejar lagi lalu dipiting hingga salah satu pelaku menendang perutnya lagi.
Sementara itu ibu korban, Liliek, menuturkan putrinya mengalami trauma dan depresi.
"Dia masih depresi dan trauma," ucap Liliek menjelaskan.
"Kata dokter psiakter, korban mengalami tingkat stres yang sudah menjadi trauma. Lebih lagi usianya yang masih muda," ucapnya.
Beberapa waktu berlalu, kebenaran di balik kasus itu pun perlahan terungkap.
publik sempat menilai bahwa pengeroyokan tersebut hoaks lantaran beberapa fakta yang diungkap Audrey dianggap tak selaras dengan apa yang terjadi.
Hasil visum terhadap Audrey yang keluar pada 10 ApriL 2019 lalu juga bertolak belakang dengan pengakuan korban.
Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.
Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pengeroyokan, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.
Publik yang awalnya bersimpati dengan Audrey pun sempat berbalik mencibir siswi berusia 14 tahun itu.
Meski begitu, proses persidangan kasus Audrey telah membuahkan hasil.
Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey telah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Ibu Audrey mengaku menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks atau prank.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan Hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," katanya seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Pontianak pada Selasa (3/9/2019).
Dua tahun berlalu, Audrey pun kembali menjalani kehidupannya sebagai siswi SMP seperti sedia kala.
Memantau dari laman Instagramnya, Audrey ternyata memiliki suara yang bagus.
(*)