Ibu Audrey mengaku menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks atau prank.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan Hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," katanya seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Pontianak pada Selasa (3/9/2019).
Dua tahun berlalu, Audrey pun kembali menjalani kehidupannya sebagai siswi SMP seperti sedia kala.
Memantau dari laman Instagramnya, Audrey ternyata memiliki suara yang bagus.
(*)