Sosok.ID - Rumah tangga Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo, kandas karena adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Vicky Zainal yang merupakan kakak kandung dari Bunga Zainal, melaporkan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan, Rabu (5/5/2021).
Dilansir dari Grid.ID, ada tiga aduan yang dilayangkan Vicky Zainal, yakni pemutusan hak ekonomi, kekerasan verbal hingga perselingkuhan.
Kekerasan yang dialami Vicky Zainal selama bertahun-tahun berumah tangga sangatlah tidak terpuji.
Melalui surat aduannya, terkuak selama ini Muliawan menolak mentah-mentah berhubungan suami istri dengan Vicky Zainal karena badannya disebut gendut.
"You look fat, I don't fuck you if you fat!", adalah salah satu bahasa kasar yang digunakan Muliawan untuk menolak bercinta dengan Vicky Zainal.
Bukan hanya itu saja, dalam surat aduan Vicky Zainal, terungkap bahwa Muliawan juga tanpa hati bercumbu dengan wanita lain di hadapan Vicky.
Perselingkuhan ini terjadi di depan mata Vicky, di mana ia bahkan mendapati Muliawan menonton film porno bersama seorang wanita di dalam kamar.
Wanita itu, diakui Muliawan sebagai adik meski tak ada hubungan darah.
Dalam surat aduannya, terpampang dengan jelas siapa nama wanita yang dimaksud.
Selama 9 tahun, wanita itu bahkan tinggal di rumah Vicky Zainal dan Muliawan yang menikah pada tahun 2010 lalu.
Vicky Zainal selama ini memilih bungkam demi mempertahankan rumah tangganya.
Namun kali ini, aib suaminya terpaksa dia bongkar.
"Saya nggak mau rumah tangga hancur," ujar Vicky Zainal.
"Mau nggak mau harus telan, harus nerima."
Lelah menghadapi derita rumah tangga, Vicky Zainal pada akhirnya memutuskan untuk angkat suara.
"Kenyataannya saya merasa tak mendapat keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya," ujarnya.
"Mungkin ini saatnya harus bicara."
Kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya, mengatakan, sikap kasar Muliawan yang sangat menyakitkan adalah mengatakan enggan memiliki anak dari Vicky Zainal.
"Klien saya selain dapat kekerasan verbal selama 10 tahun, satu lagi yang penting, hak asasi atas urusan reproduksi, hak untuk punya anak," ujarnya.
Selain itu, selama ini Vicky Zainal juga tidak dinafkahi oleh Muliawan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya, dilansir dari Warta Kota.
Setelah segala penyiksaan yang dialaminya, pada 7 Januari 2021 Vicky Zainal dan Muliawan diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tetapi Muliawan kemudian mengajukan kasasi pekara itu ke Mahkamah Agung. (*)