Mengutip dari Kompas.com, polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubhisi Pajero Sport berwarna hitam karena menggunakan plat nomor palsu.
Terlihat dalam gambar plat bertuliskan SN 45 RSD terpampang di mobil dengan warna biru muda.
TIndakan penilangan dilakukan oleh petugas di Gerbang Tol Cawang Jakarta Timur pada Rabu (5/5/2021).
Anggota yang menindak menemukan identitas tak resmi yang tertulis bahwa pengemudi merupakan warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan, Rabu.
Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kini, pengemudi dan kendaraan Pajero Sport itu telah disita sebagai barang bukti. "Tidak ada (surat kendaraan).
Hanya bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," katanya.