Dilansir dari Tribun Jakarta, ketua RW setempat, Syarif Nurzaman mengatakan pengusiran terjadi pada Kamis (29/4/2021).
"Pindahnya karena dia diusir sama warga lah," ujar Syarif Nurzaman seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca Juga: Berkat GPS, Warga Solo Ungkap Adanya Isu Babi Ngepet, Ini Wujudnya
Syarif mengatakan, pengusiran itu dilakukan atas persetujuan hampir semua warga Kampung Baru.
"Kalau warga Kampung Baru mah hampir semua. Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam sama Kampung Baru Desa Ragajaya," bebernya.
Ia menyebutkan bahwa pengusiran itu dilakukan karena Wati dianggap mencemarkan nama baik Kampung Baru.
"Iya mencemarkan nama Kampung Baru Ragajaya," ujarnya.
Sebelumnya, soal isi babi ngepet di Depok tersebut diketahui merupakan kabar hoaks yang dibuat oleh warga setempat yang dikenal sebagai tokoh masyarakat AI (44).
Ia mengajak beberapa orang lainnya untuk merekayasa kabar penangkapan babi negpet tersebut.

penangkapan babi ngepet di Depok, polisi bantah itu babi ngepet.
Saat ini AI telah diamankan oleh pihak berwajib.