Follow Us

Warga Depok Minta Maaf Sudah Fitnah Babi, Terkuak Isu Babi Ngepet Sudah Direncanakan: Pelaku Ingin Terkenal di Kampungnya

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 29 April 2021 | 18:17
Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma

Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).

Saat ini, pria berinisial AI merupakan pemilik babi tersebut sudah diamankan oleh polisi.

Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.

Oknum ustaz di Sawangan Depok rekayasa kasus babi ngepet hingga harus berakhir di penjara
whatsapp/kompas

Oknum ustaz di Sawangan Depok rekayasa kasus babi ngepet hingga harus berakhir di penjara

Tersangka AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.

Baca Juga: Cari Penyakit Berani Main Mata dengan Istri Orang, Pebinor Ini Dikurung Warga di Kandang Babi, Jerit-jerit Minta Ampun Malah Diceburkan ke Sungai

"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.

AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Source : bogor.tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest