Dalam pernyataan bersama AS-Jepang setelah pertemuan Biden dan Suga, Amerika Serikat menegaskan kembali Pasal V Perjanjian Keamanan kedua negara yang berlaku untuk Kepulauan Senkaku.
"Bersama-sama kami menentang tindakan sepihak apa pun yang berupaya merusak Pemerintahan Jepang di Kepulauan Senkaku," kata pernyataan bersama AS-Jepang.
(*)