Bayi-bayi yang sudah menikah dnegan anjing juga bisa melakukan perceraian.
Pernikahan yang berlangsung murni seremonial, dimana anak-anak yang menikah dengan anjing, masih dibolehkan untuk membentuk serikat perkawinan baru yang lebih konvensional di kemudian hari.
Mereka dapat kembali menikah tanpa persyaratan untuk menceraikan anjing secara resmi.
Lucunya, pernikahan seperti ini dirayakan oleh banyak orang. Meski tampak bingung, pengantin pria si bayi usia 1 tahun itu tampak menikmati acara.
Pada tahun 2003, seorang gadis berusia 9 tahun, Karnamoni Hndsa juga dinikahkan dengan seekor anjing lokal.
Karnamoni Handsa dilaporkan memiliki gigi "yang berakar pada gusi atasnya", yang diyakini oleh suku Santhal di desa terpencil Khanyan sebagai bentuk pertanda buruk.
Tetua suku mengatakan pada Handsa, pernikahan itu tidak akan mempengaruhi kehidupannya di masa depan.
Handsa disebut bebas menikah lagi ketika dewasa, tanpa perlu menceraikan anjing tersebut.
"Itu tidak akan merusak masa depannya. Kami akan menikahkannya dengan sarjana yang memenuhi syarat ketika ia tumbuh dewasa," kata Ibu Karnamoni kepada AFP pada saat itu.