Follow Us

Sedang Geledah Rumah Artis, BNN Dikejutkan Kedatangan Ojek Online Ternyata Antar Pesanan Berisi Sabun Narkoba, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 22 April 2021 | 14:59
Ilustrasi. Sedang Geledah Rumah Artis, BNN Dikejutkan Kedatangan Ojek Online Ternyata Antar Pesanan Berisi Sabun Narkoba, Begini Kronologinya!
Kolase Tribunnews/kompas

Ilustrasi. Sedang Geledah Rumah Artis, BNN Dikejutkan Kedatangan Ojek Online Ternyata Antar Pesanan Berisi Sabun Narkoba, Begini Kronologinya!

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Usai Sholat Langsung Berpelukan untuk Terakhir Kalinya, Tangis Anak Freddy Budiman Pecah saat Ayahnya Dijemput Petugas Jelang Eksekusi Mati

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest