Sosok.ID - Tahun 2013 silam adalah masa yang paling kelam dalam hidup Raffi Ahmad.
Bukan apa-apa, tepat pada 27 Januari 2013 silam, Raffi Ahmad tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkoba.
Melansir TribunnewsBogor, Raffi Ahmad ditangkap oleh BNN di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tidak hanya menangkap Raffi Ahmad, BNN juga menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, dan dua linting ganja.
Imbas dari perbuatannya, Raffi Ahmad terpaksa harus menjalani penahanan selama 20 hari untuk keperluan penydirikan.
Dikutip dari laman Kompas.com, status Raffi Ahmad berubah jadi tahanan rumah BNN pada 1 Februari 2013.
Kendati sudah 8 tahun berlalu, peristiwa kelam tersebut rupanya masih terngiang-ngiang di ingatan Raffi Ahmad hingga saat ini.
Selama jalani penahanan di BNN, Raffi Ahmad sempat akrab dengan salah satu petugas polisi bernama Atrial Tanjung.
Dari unggahan Instagram @raffinagita171 pada 27 Oktober 2019, Raffi Ahmad rupanya menjalin komunikasi dengan Atrial Tanjung pasca bebas.
Bahkan terkadang Raffi Ahmad masih kerap bernostalgia masa-masa penahanananya di BNN dengan Atrial Tanjung.