Adapun peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB di Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati Palembang.
"Saat bersama korban pelaku mengambil handphone milik korban di dalam tasnya," katanya.
Saat mencari ponselnya, korban baru menyadari bahwa handphone itu telah hilang.
Ia kemudian mendapat informasi bahwa ponselnya dibawa oleh pelaku, sehingga ia menelepon pelaku yang juga kekasihnya.
Tetapi, Yuliana menduga sang kekasih tidak akan mengembalikan barang tersebut.
"Dari keterangannya korban menelepon pelaku dan menanyakan handphone miliknya. Namun tidak ada niat pelaku untuk mengembalikannya hingga pelaku berhasil ditangkap," tutupnya.
Di sisi lain, Aji mengakui perbuatan pencurian yang dia lakukan.
Akan tetapi kata Aji, handphone yang dia curi telah dicuri orang lain.
"Saya memang mencuri handphone nya. Namun handphone itu malah dicuri saat saya sedang beristirahat di tempat kerja saya," katanya.
"Rencananya handphone itu mau saya jual. Namun belum sempat menikmati uang handphone tersebut, handphone itu malah hilang di tempat saya kerja," ujar Aji, sembari mendundukkan kepalanya.