Bukan tanpa alasan, I dituding melaporkan pembicaraan di grup pesan singkat Whatsapp.
"Dia (I) adalah pembantu rumah tangga. Yang dilaporkan adalah tempat dia bekerja sendiri saudari DT ada 4 orang yang dilaporkan V, PR, dan PR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, I mengaku sempat disekap dalam kamar selama satu hari lantaran hal tudingan tersebut.
Tak sampai di situ saja, sehari setelah disekap I mengatakan dirinya langsung dipecat secara sepihak.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24-25 Februari 2021 silam.
"Kemudian dari hasil itu, sekitar tanggal 24 Februari lalu, pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari."
"Itu pengakuan daripada si pelapor, tapi tanggal 25 dilepas," kata Yusri.
Karena perlakuan keluarga Desiree Tarigan tersebut, I merasa dirugikan dan tak terima.
Ia pun melayangkan laporan ke pihak berwajib.