Follow Us

Miris, Ibu di Majalengka Jajakan Anak Kandung Rp 400 Ribu kepada Pria Hidung Belang, Sediakan Bilik Bercinta di Rumahnya untuk Pelanggan

Rifka Amalia - Rabu, 07 April 2021 | 08:45
ilustrasi prostitusi online
tribunnews.com

ilustrasi prostitusi online

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Siswo.

Dengan mengirimkan foto-foto korbannya, termasuk anak kandungnya, TA mampu menggaet sejumlah pelanggan.

Baca Juga: Bangkrut, Sempat Terjerat Kasus Narkoba dan Prostitusi, Artis Ini Akui Saldo Rekening Rp. 0 Hingga Diselamatkan Nikita Willy: Niki Tahulah Kisa Hidup Aku

Seorang ibu berinisial TA (45), tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TribunJabar.id/Eky Yulianto

Seorang ibu berinisial TA (45), tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Adapun bisnis prostitusi ini sudah dilakoni TA selama 2 tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas Siswo.

TA mengatakan, bisnis haram ini terpaksa dia lakukan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Ironisnya, suami TA mengetahui kelakuan tak terpuji istrinya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Memang Dijadikan Tempat Esek-esek, Kelakuan Pengunjung Bikin Warga Geram: Melempar (Kondom) Kena Kepala Warga

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

TA terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)

Source : Tribun Jabar

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest