NA menuturkan, ia menyimpan bukti-bukti ancaman yang dilontarkan Pak Kades kepadanya.
Bukti itu disimpan dalam bentuk rekaman suara dan tangkap layar WhatsApp.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
Bukan cuma itu, wanita muda ini bahkan pernah mendapat ancaman pembunuhan.
Pak Kades berkata ingin menyantetnya dan membuatnya sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," kata NA, berharap dirinya mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.