Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Minta Izin Dahulu dan Langsung Direstui Keluarga Korban, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan yang Hamili Istrinya: Boleh Asalkan Tak Pakai Senjata Tajam

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 26 November 2020 | 19:00
Ngaku sudah izin ke keluarga korban dan direstui, pria ini nekat bunuh selingkuhan yang hamili istrinya.
Gambar ilustrasi/Pixabay

Ngaku sudah izin ke keluarga korban dan direstui, pria ini nekat bunuh selingkuhan yang hamili istrinya.

Sosok.ID - Perselingkuhan kerap kali berujung pada perbuatan-perbuatan nekat lainnya.

Tak jarang perselingkuhan berakhir dengan insiden pembunuhan.

Seperti yang terjadi pada kasus di Gresik, Jawa Timur ini.

Persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengungkapkan beberapa pengakuan mengejutkan dari terdakwa Jebfar (39), warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Bikin Seluruh Tamu Undangan di Pernikahan Orang Salah Fokus, Playboy Cap Kapak Ajak 6 Ibu Hamil Besar ke Pesta, Ngaku Semuanya Mengandung Janinnya

Jebfar bersama rekan-rekannya diadili karena membunuh Moh Molah (30), warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.

Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.

Baca Juga: Bocah SMP Diruda Paksa 10 Tetangganya Selama Setahun, Penderitaannya Baru Terungkap Setelah Pelaku Tak Sengaja Keceplosan Ungkap Perbuatan Bejatnya ke Tetangga

Pengakuan Jebfer, ia melakukannya juga atas izin dari keluarga korban.

Source :SURYA.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x