Sebagaimana diketahui, Rizky Febian sempat menitipkan 12 aset harta kepada Lina Jubaedah semasa hidup.
Di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.
Namun sepeninggal Lina Jubaedah, Teddy mengaku salah satu aset Rizky Febian telah dijual guna melunasi utang almarhum.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," ujar pengacara Rizky Febian.
Parahnya lagi, informasi soal penjualan aset-aset tersebut masih berupa catatan dan tidak ada bukti fisiknya.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik."
"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," tambahnya.
"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.
Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.
"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.