Sosok.ID -Teddy tak kunjung mengembalikan aset-aset Rizky Febian yang dulu ditipkan kepada Lina Jubaedah.
Hal itu pun menjadi syarat jika Teddy ingin mendapat jatah Rp 750 juta sesuai keinginannya.
Diketahui Rizky menitipkan 12 aset pada Lina semasa hidup.
Di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.
Pihak Rizky Febian sebelumnya telah memberi tenggat waktu, namun Teddy terus saja mengulur.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya dilansir dari Grid.ID.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Teddy juga menuturkan bahwa salah satu aset Rizky Febian telah dijual guna melunasi utang Lina semasa hidup.
Namun pengakuan tersebut pun masih abu-abu karena Teddy tak memberi penjelasan dengan rinci.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," ujar pengacara Rizky Febian.
Sebab, keterangan tersebut baru didapatkan dari catatan dan belum ada tanda bukti fisiknya.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik."
"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," tambahnya.
"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.
Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.
"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.
Feri juga merasa ada yang aneh dengan pengakuan Teddy soal Lina yang memiliki utang.
"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.
Tak hanya aset-aset Rizky Febian,kuasa hukum juga meminta Teddy segera menyerahkan warisan yang berhak diterima anak-anak Sule.